Notification

×

Iklan

Iklan

Sosper Perda 7/2022 Terkait Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Sulis Irbansjah Di Curhati Warga Minta BLK Di Wilayah Gresik Selatan

Minggu, 26 Oktober 2025 16.28 WIB Last Updated 2025-10-26T09:28:17Z


Gresik
, buletinjatim.com || Sulis Irbansjah  politisi partai partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP) kabupaten Gresik sekaligus menjabat sebagai ketua komisi 3 DPRD kabupaten Gresik mengedukasi masyarakat Gresik selatan tepatnya di desa Sembung (Wringinanom) mensosialisasikan sebuah peraturan daerah kabupaten Gresik nomor 7 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.


Diawal penyampaian sosialisasi peraturan perundang-undangan yang didampingi oleh Camat Wringinanom Aditra, Sulis Irbansjah menyampaikan bahwa secara garis besar dewan memiliki tugas dan kewajiban sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-undang selain sebagai Kontroling/Pengawasan dan  menyetujui anggaran APBD yang dibelanjakan oleh pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam menyusun peraturan daerah. 


Oleh karena itu setelah aturan berupa PERDA dibuat dan ditetapkan oleh bupati maka kita informasikan kepada masyarakat bahwa dikabupaten Gresik ada peraturan daerah yang mengatur tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan."tandas Sulis Irbansjah dihadapan masyarakat yang mengikuti acara sosper tersebut.(26/10/2025) Minggu 


Topik sosialisasi yang dipaparkan oleh Sulis Irbansjah bersama narasumber menjadi berkembang, Dimana ada salah satu peserta yang bertanya kepada dewan juga narasumber dari pemerintah daerah tersebut.


Sebut saja namanya Susilo Wardoyo warga desa Semongko, Dalam acara itu dia menyampaikan usul kepada Camat Wringinanom untuk disampaikan kepada pemegang kebijakan daerah bahwa tempat pelaksanaan balai latihan kerja atau yang disebut dengan BLK untuk bisa ditambah lagi tempatnya mengingat jarak Wringinanom ke kota sangatlah jauh.


"Mohon untuk tempat balai latihan kerja untuk ditambah lagi, Jangan cuma ada di wilayah tengah saja."Cetus Susilo dalam melontarkan pertanyaan kepada narasumber. 


Sementara pemerintah daerah dalam hal ini leading sektor dinas tenaga kerja kabupaten Gresik hingga berita diturunkan ini belum bisa dikonfirmasi terkait permintaan warga tersebut.


Sementara Sulis Irbansjah merespon masukan dari masyarakat tersebut dan dia akan menyampaikan dalam dalam pandang umumnya nanti kepada pemerintah daerah tersebut. (*)

×
Berita Terbaru Update