Dikatakan Rois (Lurah Benowo) bahwa pemerintah kota Surabaya telah menerapkan aturan jam malam terhadap anak dibawah umur, Tujuannya adalah untuk mencegah kriminalitas di Kota Surabaya ini.
Oleh karena itu kami berharap kepada orang tua yang ada diwilayah kelurahan Benowo kecamatan Pakal, Khususnya yang hadir dalam majelis ini untuk senantiasa menjaga dan selalu mengawasi putra-putrinya. Dan kami mendo'akan putra-putri bapak/ibu menjadi anak yang Sholeh/Sholeha."Tutur Rosi (Lurah Benowo) dalam paparan sambutannya. (4/7/2025)Jum'at Malam
Lebih lanjut, Rois dalam paparan sambutan acara 10 Muharram tersebut mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan Thoriqul Jannah dalam menyantuni anak-anak yatim yang ada di kelurahan Benowo ini.
"Kami berharap anak-anak yatim ini bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan dan jenjang yang lebih tinggi."Pungkasnya