Notification

×

Iklan

Iklan

Rois (Lurah Benowo) Terus Sosialisasikan Jam Malam Sesuai Aturan Walikota Surabaya

Sabtu, 05 Juli 2025 06.20 WIB Last Updated 2025-07-04T23:20:53Z

 


Surabaya, buletinjatim.com || - Melalui acara 10 Muharram 1447 Hijriyah (2025 M) yang digelar oleh yayasan Thoriqul Jannah, Lurah Benowo terus mengimbau kepada orang tua untuk selalu menjaga dan memantau putra-putri khususnya pada jam malam antara jam 22.00 wib s/d 04.00 wib.


Dikatakan Rois (Lurah Benowo) bahwa  pemerintah kota Surabaya telah menerapkan aturan jam malam terhadap anak dibawah umur, Tujuannya adalah untuk mencegah kriminalitas di Kota Surabaya ini.


Oleh karena itu kami berharap kepada orang tua yang ada diwilayah kelurahan Benowo kecamatan Pakal, Khususnya yang hadir dalam majelis ini untuk senantiasa menjaga dan selalu mengawasi putra-putrinya. Dan kami mendo'akan putra-putri bapak/ibu menjadi anak yang Sholeh/Sholeha."Tutur Rosi (Lurah Benowo) dalam paparan sambutannya. (4/7/2025)Jum'at Malam


Lebih lanjut, Rois dalam paparan sambutan acara 10 Muharram tersebut mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan Thoriqul Jannah dalam menyantuni anak-anak yatim yang ada di kelurahan Benowo ini.

 

"Kami berharap anak-anak yatim ini bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan dan jenjang yang lebih tinggi."Pungkasnya 




×
Berita Terbaru Update