Gresik, buletinjatim.com || - Pemerintahan Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, menggelar agenda Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka untuk perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2025-2027 Mengingat ada penambahan masa jabatan kepala desa.(5/7/2025) Sabtu
Kegiatan tersebut berlangsung di balai desa dengan dihadiri langsung oleh Camat Cerme H. Umar Hasyim, S.Sos., M.Si., beserta jajaran Forkompimcam Cerme, Kepala Desa (Kades) Cerme Kidul Wahyudi Permana, Ketua BPD dan anggota, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa lainnya.
Dalam sambutan, Camat Cerme Umar Hasyim menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Desa Cerme Kidul dalam menyelenggarakan Musdes sebagai forum partisipatif untuk menyerap aspirasi warga sekaligus menyelaraskan program desa dengan regulasi terbaru, termasuk penyesuaian masa jabatan kepala desa sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
"Musdes perubahan RPJMDes ini sangat penting agar arah pembangunan desa tetap relevan dan sesuai kebutuhan masyarakat. Pemerintah desa harus peka terhadap dinamika yang berkembang dan memastikan perencanaan berjalan secara partisipatif dan transparan," tambahnya
Sementara Kepala Desa Cerme Kidul Wahyudi Permana dalam kesempatan yang sama juga menjelaskan bahwa perubahan RPJMDes ini dilakukan untuk menyesuaikan berbagai program pembangunan, baik fisik maupun pemberdayaan masyarakat, serta menyesuaikan masa jabatan kepala desa yang kini diperpanjang menjadi 8 tahun."paparnya
Pelaksanaan Musdes terpantau berjalan lancar dan ada diskusi aktif dari peserta yang hadir, sebagai wujud komitmen bersama dalam membangun desa yang lebih baik, maju, dan berdaya saing di masa mendatang.
Dengan diselenggarakannya Musdes ini, diharapkan RPJMDes yang baru dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang lebih aspiratif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. (*/Fadil)