Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintahan Desa Betiting Gelar Musdes Terkait Perubahan RPJMDes Tahun 2025-2027, Bahas Point Pembangunan Demi Kemajuan Desa

Minggu, 13 Juli 2025 09.57 WIB Last Updated 2025-07-13T03:08:07Z

 


Gresik,buketinjatim.com || Pemerintahan desa Betiting kecamatan Cerme kabupaten Gresik menggelar acara Musdes terkait Perubahan RPJMDes tahun 2025 - 2027. Kegiatan tersebut digagas oleh Ketua BPD setempat disebabkan masa jabatan kepala desa bertambah 2(tahun). (13/7/2025)Minggu


Hadir dalam acara Musdes Perubahan RPJMDes tersebut antara lain : Camat Umar, Kapolsek Cerme, Danramil Cerme, Tokoh masyarakat, RT/RW serta Kader PKK.

Mengawali acara Ketua BPD Betiting Nur menyampaikan dalam sambutan pertama mengucapkan terima kasih atas kehadiran Muspika dalam acara Musdes ini, Pada Rabu kemarin  kita sudah rapat internal untuk menentukan point-point yang kita sampaikan dalam Musdes ini."paparnya


"Dalam kesempatan ini kami juga minta masukan atau aspirasi dari bapak dan ibu yang kita undang dalam Musdes Perubahan RPJMDes tahun 2025 - 2027 ini."tandas Nur selaku BPD Betiting.


Selanjutnya dalam kesempatan yang sama, Camat Umar selaku Camat Cerme menyampaikan ini merupakan langka awal dalam proses pembangunan didesa Betiting ini, Ini adalah proses awal sebagaimana aturan yang berlaku."tuturnya


"Ini dilakukan karena adanya penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun dan secara otomatis dalam masa 2 tahun ini perlu adanya perubahan.."Pungkas Camat Umar


Dikatakan Camat Umar, Pembangunan tentu membutuhkan anggaran atau dana, Oleh karena itu kami mendorong Pajak PBB di desa Betiting ini untuk ditingkatkan.


Terakhir dalam sambutan Camat Cerme, Kami mengapresiasi pemerintah desa Betiting ini yang kita lihat langsung bahwa BUMDes nya berjalan. (*)

×
Berita Terbaru Update