Dikatakan oleh komisi 3 DPRD kabupaten Gresik, Sulis Irbansyah dalam jumpa pers bahwa penanganan aduan terkait limbah hari ini sudah dilakukan dan dirumuskan dari hasil temuan dilapangan dan oleh pihak penegak hukum dalam hal ini Polda Jatim yang sudah terjun kelapangan bersama DLH provinsi Jawa timur."Pungkasnya
Kemarin sudah kita lakukan hearing kita undang antara lain : kepala desa, kecamatan dan dinas lingkungan hidup ,Bahkan pemilik lahan/tanah sudah kita undang akan tetapi dia tidak hadir."tandas Sulis Irbansyah
Lebih lanjut, Sulis Irbansyah mengatakan bahwa komisi 3 DPRD akan mengundang pihak perusahaan , pihak pemilik lahan dan penerima kuasanya yang mengelola limbah tentu kita akan melakukan agenda hearing lagi yang ke dua kali."tandasnya (*)