Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi 3 DPRD Gresik Bakal Hadirkan Pemilik Lahan & Pihak ke-3 Yang Menampung Limbah (Kertosono - Sedayu)

Jumat, 16 Mei 2025 18.03 WIB Last Updated 2025-05-16T11:03:58Z


Gresik, buletinjatim.com || - Komisi 3 DPRD kabupaten Gresik serius menangani dan  mengawal proses hukum sampai selesia terkait persoalan limbah yang ada didesa Kertosono kecamatan Sedayu. Komitmen itu disampaikan oleh Ketua komisi 3. Sulis Irbansyah dalam kinerjanya kepada pimpinan DPRD Gresik secara langsung dan terbuka.(14/5)Rabu kemarin

Dikatakan oleh komisi 3 DPRD kabupaten Gresik, Sulis Irbansyah dalam jumpa pers bahwa penanganan aduan terkait  limbah hari ini sudah dilakukan dan dirumuskan dari hasil temuan dilapangan dan oleh pihak penegak hukum dalam hal ini Polda Jatim yang sudah terjun kelapangan bersama DLH provinsi Jawa timur."Pungkasnya

Kemarin sudah kita lakukan hearing kita undang antara lain : kepala desa, kecamatan dan  dinas lingkungan hidup ,Bahkan pemilik lahan/tanah sudah kita undang akan tetapi dia tidak hadir."tandas Sulis Irbansyah 

Lebih lanjut, Sulis Irbansyah mengatakan bahwa komisi 3 DPRD  akan mengundang pihak perusahaan , pihak pemilik lahan dan penerima kuasanya yang mengelola limbah tentu kita akan melakukan agenda hearing lagi yang ke dua kali."tandasnya (*)



×
Berita Terbaru Update