Notification

×

Iklan

Iklan

Mahasiswa BBK 5 Unair Adakan Sosialisasi Digitalisasi UMKM & Bahaya Pinjaman Online di Desa Nampu (kab.Madiun)

Sabtu, 25 Januari 2025 15.28 WIB Last Updated 2025-01-25T08:28:05Z


Madiun, || Mahasiswa BBK (Belajar Bersama Komunitas) 5 Universitas Airlangga mengadakan program kerja dalam bidang ekonomi dengan tema ”Sosialisasi Digitalisasi UMKM dan Bahaya Pinjaman Online” di Desa Nampu Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.Jum'at 24 /1/2025) kemarin


Kegiatan tersebut didampingi oleh narasumber dari IKIP Madiun Dr. Maya Novitasari dan Arifiansyah Saputra, S.T., M.M. Program kerja ini ditujukan kepada ibu-ibu PKK serta pelaku UMKM di Desa Nampu dengan tujuan mereka dapat menggunakan potensi media sosial dengan maksimal serta bijak dalam bermain media sosial.


Tujuan Kegiatan itu adalah guna menyadarkan masyarakat bahwa penggunaan media sosial dalam melakukan usaha UMKM berpotensi untuk meningkatkan penjualan serta pemasaran, mengingat para pelaku UMKM di Desa Nampu masih belum menggunakan media sosial untuk memasarkan usaha mereka dengan maksimal. Serta mengingkatkan kepada ibu – ibu PKK serta peserta yang hadir dalam bijak menggunakan media sosial mengingat banyak kejadian buruk yang dihasilkan dari pinjaman online.


Rangkaian kegiatan itu sendiri dimulai dari Dr. Maya Novitasari (Pemateri) yang menekankan bahwa menggunakan media sosial dalam memasarkan produk sangat efektif di dunia yang serba digital ini. 


Materi yang disampaikan oleh Dr, Maya Novitasari tidak hanya menekankan digitalisasi, Akan tetapi juga fundamental bisnis yang harus dipahami oleh pelaku usaha. Materi yang disampaikan mencakupi modal, target pasar, peluang pasar, kompetitor, branding, pemasaran, serta pengelolaan keuangan.


Dr. Maya Novitasari sempat menekankan pada materi terakhir yaitu pengelolaan keuangan, karena dapat diketahui dari pelaku usaha sendiri banyak yang mengaku bahwa mereka belum bisa memilah pembukuan usaha dengan keuangan pribadi, sehingga mereka tidak dapat mengetahui keadaan usaha mereka, seperti apakah usaha mereka berkembang, menurun, atau stagnan. Selain itu, branding yang kuat dijelaskan kepada pelaku usaha untuk meningkatkan nilai pada usaha mereka.


Pada sesi selanjutnya dilanjutkan dengan  pemaparan materi oleh Arifiansyah S.T., M.M. Pada sesi ini dibuka dengan memberikan solusi alternatif mudah untuk para pelaku usaha dalam mengelola keuangan usaha dengan aplikasi ”buku warung”. 


Dalam penyampaian, Arifiansyah sebagai pemateri  menekankan aplikasi ini sangat mudah digunakan dan sangat bermanfaat bagi pelaku usaha. Dan sesi selanjutnya  dengan memberikan pemahaman tentang bahayanya pinjaman online ilegal. 


Lebih lanjut, "pada  zaman ini sangat banyak potensi kejahatan – kejahatan terkait pinjaman ilegal, contohnya seperti kasus ada yang mentransfer uang dengan jumlah besar dan embel bahwa terdapat kesalahan mentransfer uang.Beliau memberikan prosedur yang tepat jika mengalami kejahatan tersebut dengan mengontak pihak OJK guna menindaklanjuti kejahatan.Paparnya.


Terakhir, Arifiansyah menghimbau jangan pernah untuk menggunakan pinjaman online, dan jika pun ingin meminjam uang, pastikan meminjam di pinjaman online yang sudah legal atau terdaftar dimana pinjaman yang legal. Hal ini dipaparkan untuk seluruh peserta yang hadir. Meminjam pada pinjaman online yang legal juga ditekankan mengingat bunganya 0,1% per hari.(*)


Kontributor berita : M.Mirza



×
Berita Terbaru Update