Notification

×

Iklan

Iklan

Melalui Agenda Sosper, Diharapkan Masyarakat Paham Terkait Aturan Produk DPRD Kabupaten Gresik

Sabtu, 19 Juli 2025 16.52 WIB Last Updated 2025-07-19T09:52:29Z


Gresik,buletinjatim.com | Perlu diketahui masyarakat kabupaten Gresik bahwa pemerintah daerah telah menerbitkan peraturan nomer 10 Tahun 2020 terkait Penanggulangan Human Immunodeliciency Virus (HIV) & Acquired Immuno Dekiciency Syndrome dan Peraturan daerah nomer 18 Tahun 2020 Tentang penanggulangan penyakit menular.


Hal itu disampaikan Wongso Negoro dalam mengawali acara sosialisasi Perundang-undangan tahap VI tahun 2025 dengan didampingi langsung narasumber dari sekretariat daerah kabupaten Gresik yakni Mohammad Rum Pramudya,SH (Kabag Hukum).Sabtu 19/7/2025


Dikatakan Wongso Negoro bahwa DPRD memiliki fungsi dan tugas yaitu sebagai Budgeting (Anggaran), Monitoring (Pengawasan) dan Pembentukan peraturan daerah. Oleh karena pada kesempatan ini kami membantu pemerintah untuk mensosialisasikan 2 (dua) Perda ini."tandasnya


"Intinya dalam acara sosper ini biar masyarakat mengetahui dan mengerti bahwa ada peraturan daerah yang mengatur terkait penanggulan penyakit HIV sebagai aturan sudah diterbitkan."terang Wongso negoro


Untuk lebih jelas dalam acara sosialisasi peraturan perundang-undangan (sosper) tersebut, Mohammad Rum Pramudya selaku narasumber memaparkan bahwa pemerintah daerah kabupaten Gresik telah transparan dan terbuka terkait informasi peraturan yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten Gresik.


Informasi peraturan semua yang ada di kabupaten Gresik bisa diakses melalui WhatsApp (WA) dengan nomer 082299990711 dan isi daripada aturan bisa dibuka dan dibaca. (*/W)




×
Berita Terbaru Update