Materi Sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat yaitu Peraturan daerah Nomer 10 tahun 2020 tahun tentang penanggulangan human immunodeficiency & Acquired Deficiency Syndrome dan Peraturan daerah kabupaten Gresik Nomor : 18 tahun 2020 tentang Penanggulangan Menular.
Dalam paparan dr.Hildan (Narasumber) mengajak masyarakat untuk hidup sehat, Sebab sehat itu mahal dan pola hidup yang seimbang yaitu antara olahraga dan pola makan."terangnya
Dikatakan dr Hilda bahwa penyakit HIV ini sangat berbahaya karena menular, Dan penularannya melalui hubungan seksual. Oleh karena itu ia mengajak masyarakat untuk hidup sehat dan tidak jajan sembarangan.
Selain penyakit HIV, Ada juga penyakit menular lainya yang sangat berbahaya yaitu penyakit TBC. Penyakit TBC ini disebabkan oleh Asap antara lain asap rokok dan lain sebagainya."papar dr.Hikda dalam kesempatan sosper bersama Anggota dewan Kamjawiyono.
Point penting yang harus diperhatikan masyarakat yaitu pola hidup dan gaya hidup karena kesehatan itu dari kita sendiri dalam diri. Dan perlu diketahui oleh masyarakat bahwa jangan pernah menyepelekan sakit gigi sebab infeksi gigi bisa menyebabkan penyakit jantung."tandas dr Hilda
Sementara dalam kesempatan yang sama, Kamjawiyono (Anggota DPRD Kabupaten Gresik) menerangkan bahwa Dewan memiliki tugas dan kewajiban yaitu Monitoring, Anggaran dan Pembentukan Perda, Oleh karena itu melalui Peraturan (PERDA) yang sudah dibuat atau diterbitkan supaya masyarakat mengerti dan memahami."tandasnya
Pemerintah daerah kabupaten Gresik sangat serius dalam hal kesehatan, Sebagai wujud nyata yang sudah dilakukan yaitu pembangunan Rumah Sakit di Gresik selatan."papar Kamjawiyono dalam acara sosper (*/Fdl)