Notification

×

Iklan

Iklan

Pentingnya Pemahaman atau Pengetahuan Terkait Perda, Sulis Irbansyah Gelar Sosper Sesuai Agenda Kinerja Dewan Turba

Selasa, 22 Juli 2025 05.55 WIB Last Updated 2025-07-21T22:55:22Z


Gresik
,buletinjatim.com  || - Sulis Irbansyah Ketua komisi 3 sekaligus anggota badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD  Kabupaten Gresik menggelar acara Sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosper) bersama narasumber dari dinas kesehatan dalam hal ini kepala UPT Puskesmas Wringinanom.


Kegiatan tersebut merupakan agenda  sosper tahap VI tahun 2025, dilaksanakan diwilayah Wringinanom bertempat desa Sembung.(20/7) Minggu kemarin 


Materi yang disampaikan oleh narasumber terkait peraturan daerah tentang penyakit menular dan HIV. 


Dikatakan oleh Sulis Irbansyah, bahwa Sosialisasi ini disamping masyarakat kita harus paham dan tahu, Sosialisasi apa sih  yang  harus kita  terjemahkan bahwa kinerja DPRD dalam menyusun peraturan daerah (PERDA) tersosialisasi kepada publik dan disampaikan kepada masyarakat oleh dewan. Apa yang menjadi tugas dari anggota dewan untuk kepentingan rakyat."terangnya


Yang paling. Penting semuanya adalah untuk kemaslahatan masyarakat ini yang paling penting."tegas Sulis Irbansyah saat ditemui awak media 


Sosialisasi peraturan perundang-undangan atau yang disingkat dengan kata Sosper itu ternyata mendapat respon yang positif dari masyarakat. Hal itu disampaikan oleh salah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut 


Seperti halnya disampaikan Agus, Dia sambil membaca literasi yang dia terima berupa buku isinya terkait peraturan daerah. 


"Baru tahu kalau di Gresik ada peraturan daerah yang mengatur terkait penyakit menular, Dan tak kira itu aturan pemerintah pusat saja."tandas Agus saat dikonfirmasi media dalam mengikuti acara sosper tersebut. (*/W) 



×
Berita Terbaru Update