Gresik, buletinjatim.com || DPRD Kabupaten Gresik menggelar agenda rapat paripurna terkait penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun 2025. (14/8/2025)Kamis
Rapat paripurna dipimpin oleh Mujid Riduan. Dan disampaikan oleh Mujid Riduan bahwa rapat paripurna kali dihadiri anggota dewan sebanyak 34 orang dan dari pemerintah daerah sebanyak 30 orang dengan total 64 orang termasuk wakil bupati Gresik dr.Asluchul Alif.
Jadi rapat paripurna kali ini sudah memenuhi forum sebagaimana aturan tata tertib DPRD Kabupaten Gresik nomer 1 tahun 2024 pada pasal 112 ayat 1 huruf C. Dengan ucapan bismillah, Maka rapat paripurna ini dibuka dan terbuka untuk umum.' Ucap Mujid Riduan dalam memimpin rapat tersebut
Setelah itu pada kesempatan selanjutnya, Mujid Riduan selaku pimpinan rapat mempersilahkan wakil bupati Gresik dr.Asluchul Alif untuk menyampaikan laporan keuangan sesuai pandangan pemerintah daerah kabupaten Gresik.
dr Alif wakil bupati dalam kesempatan menyampaikan Selamat siang salam sejahtera untuk kita semua yang terhormat saudara pimpinan rapat p ssdddaripurna beserta pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Gresik, Yang kami hormati segenap anggota Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Gresik di ruangan ini.
"Alhamdulillah pertama-tama mari kita panjatkan atas kehadirat Allah subhanahu wa ta'ala yang telah memberikan rahmat serta hijrahnya kepada kita semua sehingga kita bisa berkumpul di sini dalam keadaan sehat, kedua kalinya semoga selamat serta salam tetap terlimpahkan kepada junjungan nabi besar kita Muhammad shalallahu alaihi wasallam."tuturnya
Hadirin rapat paripurna yang kami hormati sesuai dengan ketentuan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 bahwa kepala daerah dalam menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah disertai dokumen pendukung kepada dewan perwakilan rakyat daerah.
Untuk itu perkenankan lah kami menyampaikan nota keuangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut. Nota keuangan disusun dengan maksud untuk memberi penjelasan dan keterangan mengenai gambaran tentang kondisi umum keuangan daerah baik menyangkut masalah pokok yang dihadapi perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah yang ditetapkan maupun pertimbangan-pertimbangan lainnya yang menjadi dasar penyusunan rancangan program dan kegiatan termasuk strategi dan prioritas yang akan menjadi bahan inspirasi bagi lembaga-lembaga daerah
Dalam menyusun perubahan rancangan rencana kerja anggaran satuan kerja Perangkat daerah dan dijabarkan lebih lanjut melalui penyediaan dana dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
Dengan demikian maka melalui penyusunan nota keuangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi pedoman untuk memberikan arah dalam proses penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah sekaligus memberikan penjelasan umum terhadap dasar pertimbangan yang melandasi bencana program dan kegiatan serta menjadi sarana pengendalian dan evaluasi dalam tahap pelaksanaannya."papar Asluchul Alif (Wakil bupati Gresik)
Hadirin rapat paripurna yang kami hormati Dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pendapatan daerah kabupaten Gresik diperkirakan akan mencapai sebesar 3 triliun 863 miliar 790 juta 043.589, 08 rupiah dengan rincian sebagai berikut :
1. Pendapatan asli daerah sebesar 1 triliun 568 miliar 89 juta 155.632,08 rupiah terdiri dari pajak daerah terbesar satu triliun 98 miliar 185 juta 912.376 rupiah
2. Retribusi daerah terbesar 376 miliar 244 juta 423.32, 50 rupiah
3. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 12 miliar 645 juta
4. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 81 miliar 01.3 juta 819.000 933, 58 rupiah
Kedua, Pendapatan transfer sebesar 2 triliun 295 miliar 700 juta 887.957 terdiri dari ;
A. Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar 2 triliun 1309 miliar 364 juta 440.957
B Pendapatan transfer antar antara 2025 merupakan perkiraan yang terukur secara nasional dan memiliki kepastian serta dasar hukum yang jelas maka pada P APBD tahun 2025 ini kebijakan pendapatan daerah tersebut tetap diarahkan pada upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah retribusi daerah dan dana perimbangan untuk meningkatkan pendapatan daerah dilakukan upaya-upaya sebagai berikut yang pertama intensifikasi dan ekstensi ekstensifikasi objek pajak kedua penguatan dan penyederhanaan sistem berbasis digital dan komunitas tidak menambah media pembayaran non tunai.
Untuk transaksi pembayaran pajak daerah yang keempat melakukan sosialisasi peraturan daerah yang mengatur tata cara pemanfaatan aset pemerintah daerah kepada stakeholder dan masyarakat
5.Menyesuaikan besaran dasar pengenaan pajak daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah dalam upaya meningkatkan kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah.
7 memberikan stimulus insentif pajak daerah dalam rangka menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak.
8 Optimalisasi penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah dengan Meningkatkan kerjasama dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat
9 Memanfaatkan aset atau barang milik daerah yang berstatus detail dengan memperhatikan peraturan tentang pemanfaatan barang milik daerah milik negara penataan dan pembinaan kapasitas sumber daya manusia.
11 kolaborasi dengan pihak terkait hadirin rapat paripurna yang kami hormati belanja daerah adalah semua kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurangan nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan bagian daerah dan upayakan dengan pengaturan pola pembelanjaan yang akuntabel proporsional efisien dan efektif sehingga dapat menjadi lebih berdaya guna dalam pencapaian rencana pembangunan jangka menengah.
Anggaran belanja daerah dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 dialokasikan sebesar 3 triliun 945 miliar 861 juta 940.316 rupiah, 8 terdiri dari pertama belanja operasi sebesar 2 triliun 679 miliar 499 juta 2744, 97 2 belanja modal sebesar 468 miliar 575 juta 760.380, tiga rupiah 3 belanja tidak terduga sebesar 23 miliar 785 juta 789.661, 95 3 derajat transfer sebesar 774 miliar 1 juta 182.529,13
Kebijakan umum perubahan belanja daerah padat perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun antara 2025 kita tingkatkan dalam rangka memprioritaskan pendanaan urusan pemerintahan wajib terkait peraturan dasar dalam rangka pemenuhan standar pelayanan minimal dan secara umum diharapkan untuk pendekatan anggaran kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.
Hadirin rapat paripurna yang kami hormati plafon anggaran untuk masing-masing urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah direncanakan sebagai dengan pelayanan dasar direncanakan sebesar 339 miliar 524 juta rp36.864, 99 C urusan pemerintahan pilihan direncanakan sebesar 102 miliar 262 miliar koreksi 102 miliar 262 juta 905.969 unsur pendukung urusan pemerintahan direncanakan sebesar 188 miliar 848 juta 399.07 unsur penunjang urusan pemerintahan direncanakan sebesar 917 miliar 945 juta 72.427, 68 rupiah untuk pengawasan urusan pemerintahan direncanakan sebesar 30 miliar 668 juta 336.294,67 g unsur kewilayahan direncanakan sebesar 110 miliar 47 juta 28.186,17 h unsur pemerintahan umum direncanakan sebesar 25 miliar 45 5 juta 761.240 hadirin rapat paripurna yang kami hormati pembiayaan daerah dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 mengalami perubahan yang semula minus 4uu miliar 788 juta 332.000.866 menjadi 82 milyar 71.896.727 yang bersumber dari sisa Negeri perhitungan anggaran tahun.
Sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan yang semula 17 miliar 211 juta 667.134 rupiah menjadi 104 miliar 71 juta 896.727 dan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar 22 miliar rupiah."papar Wabup Gresik
Lebih lanjut, Wabup menyampaikan hadirin rapat paripurna yang kami hormati sebelum mengakhiri penyampaian nota keuangan ini kami kemukakan kembali bahwa nota keuangan dan rancangan P-APBD tahun 2025 yang disusun berdasarkan perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama oleh pemerintah Kabupaten Gresik dengan DPRD Kabupaten Gresik kita berharap pada perubahan p ABC tahun 2025 seluruh kebijakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam kubah dan perubahan Apps Tahun Anggaran 2025 dapat dilaksanakan secara efisien efektif ekonomis transparan serta memenuhi persyaratan akuntabilitas demikian yang kami sampaikan semoga Allah subhanahu wa ta'ala senantiasa melimpahkan rahmat dan karunianya kepada kita semua terima kasih."papar Asluchul Alif
Selanjutnya Akhir dari sidang paripurna, Mujid Riduan selaku pimpinan rapat mengucapkan terima kasih kepada saudara wakil bupati Gresik yang telah menyampaikannya pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang ada yaitu Melalui rapat badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah dan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pada rapat paripurna dengan demikian selesailah rapat panglima dewan Hari ini saya atas nama pimpinan dewan mengucapkan terima kasih kepada saudara wakil bupati Gresik beserta jajaran dan seluruh anggota dewan yang telah mengikuti rapat para dewan hari ini dengan tertib aman dan lancar maka dengan mengucap alhamdulillahirobbilalamin rapat dewan hari ini secara resmi yang menyatakan ditutup sebelum."Mujid Riduan (Selaku Pimpinan Rapat Paripurna (*/W)