Gresik, buletinjatim.com || - Ipda Abd.Kholiq Kanit lantas Polsek Menganti (Polres Gresik) pimpin langsung penertiban dan pengawasan terhadap kendaraan barang kelas berat yang melintas diwilayah hukum Menganti, Hal itu dilakukan karena akhir-akhir ini marak terjadi pelanggaran jam operasional.(29/4)Selasa
Kebijakan ini dilakukan setelah adanya masukan maupun keluhan dari masyarakat yang mengkhawatirkan tingginya volume kendaraan khususnya pada jam larangan operasional terutama saat para pekerja dan pelajar memulai aktivitas.
Selain meningkatkan risiko kecelakaan, kehadiran truk maupun kendaraan bermuatan barang pada jam sibuk dapat memperparah terjadinya kemacetan.
Kami mengingatkan atau menghimbau kepada seluruh pengemudi angkutan barang agar mematuhi aturan yang berlaku. Jika masih ditemukan kendaraan yang melanggar, baik itu beroperasi di jam larangan, maka kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas,” pungkas Kapolsek Menganti Moch. Dawud melalui Kanit Lantas Ipda Abd. Kholiq
Lebih lanjut, Kapolsek Menganti mengatakan bahwa tindakan ini selaras dengan instruksi Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Yakni am larangan operasional guna mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Adapun jadwalnya sebagai berikut:
● Jam larangan operasional: 05.00 – 08.00 WIB dan 15.00 – 18.00 WIB.
● Jam diperbolehkan beroperasi: 08.00 – 15.00 WIB dan 18.00 – 05.00 WIB.
Ipda Kholiq Kanit lantas Polsek Menganti menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi atau himbauan kepada pengendara mengenai aturan lalu lintas di wilayah Menganti.
Operasi ini bertujuan untuk memastikan semua kendaraan angkutan barang beroperasi sesuai dengan jam yang telah ditetapkan,”tandasnya
Hal ini menurutnya guna efektifitas kelancaran arus, serta mengurangi Fatalitas angka kecelakaan. Serta bagi para pengguna jalan baik para pengantar anak sekolah, pelajar maupun pekerja dapat dengan aman nyaman melintas.( ses )
Terakhir kata Kanit lantas Menganti, Dengan langkah pengawasan yang semakin ketat, diharapkan para sopir dan pengusaha angkutan dapat lebih disiplin dalam menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(*/S)