Buletinjatim.com || - Menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Abpednas Indonesia menyampaikan tanggapan resmi terkait Sidang Putusan MK, sebagai berikut:
ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Indonesia mengikuti perkembangan dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan dari Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01 dan Nomor Urut 03, serta menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 yang menetapkan kemenangan Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 dalam Pemilu Presiden 2024.
Ketua DPP Abpednas Indonesia Ir. H. Indra Utama, M.PWK. mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut guna mendukung stabilitas politik yang esensial bagi pertumbuhan ekonomi dan dinamika masyarakat. ABPEDNAS Indonesia juga berharap agar semua pihak yang terlibat dalam pemilihan umum dapat bersatu dan bergotong royong dalam membangun Indonesia, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
“ABPEDNAS Indonesia senantiasa fokus dalam mengembangkan kemandirian desa dan mendukung pembangunan desa seluruh nusantara. sebagai mitra strategis pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, ABPEDNAS Indonesia bertujuan mendukung pencapaian visi misi Indonesia Emas 2045” Tandas Indra, (Rabu, 24/04/2024)
Sebagai organisasi pemerintahan Desa yang beranggotakan BPD (Badan Permusyawararan Desa) dan menjadi salah satu penyelenggara pemerintahan yang sangat strategis di tingkat desa, ABPEDNAS Indonesia yang kepengurusannya sampai tingkat nasional juga mengucapkan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. ABPEDNAS Indonesia meyakini bahwa penetapan resmi dari KPU dan putusan MK yang telah diumumkan akan memberikan sumbangsih bagi masyarakat yang berdampak pada kemajuan Indonesia umumnya.
Sementara Wasekjen DPP (Pusat) Abpednas Indonesia HR. Hendry dalam hal ini menambahkan, “Pesta Demokrasi Pemilu sudah selesai, sudah pula dibacakan putusan sidang, Mari kita bersama-sama menghormati keputusan sidang MK tersebut” (Rabu, 24/04/2024)
“Selamat Melaksanakan Amanah Konstitusi dan Amanah Rakyat Kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo – Gibran” ucap HR. Hendry
HR. Hendry juga mengajak jajaran BPD (Badan Permusyawaratan Desa) “Mari sekarang membangun desa kita masing-masing dengan mengoptimalkan peran fungsi BPD berkolaborasi bersama dengan Kades dan Perangkat Desa” ujar pria yang saat ini sebagai Ketua BPD Kabupaten Gresik.(*/HD)