Notification

×

Iklan

Iklan

HR. Hendry Dorong Pemdes Lakukan Inventarisasi Aset Desa Buat Generasi Mendatang

Jumat, 19 April 2024 18.45 WIB Last Updated 2024-04-19T11:45:09Z

Keterangan : Foto HR.Hendry Ketua APEDNAS Kabupaten Gresik

Gresik, buletinjatim.com || – Dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa bahwa Pengelolaan Aset Desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari Perencanaan, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan, Pemeliharaan, Penghapusan, Pemindahtanganan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Aset Desa.


Pengelolaan Aset Desa dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai. Pemerintah desa dengan kewenangan otonominya harus mampu mengelola dan memanfaatkan aset desa secara optimal guna mewujudkan masyarakat mandiri dan sejahtera


HR. Hendry Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Bambe dalam hal ini mendesak pemerintah desa untuk melakukan Inventarisasi aset desa mengatakan “Aset desa yang merupakan kekayaan milik desa perlu dilakukan tata kelola secara baik guna mendukung akuntabilitas keuangan pemerintah desa dalam rangka memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat desa” (Jum’at, 19/04/2024)


“Mengapa hal ini  penting dilakukan ? bahwasanya aset desa bukanlah warisan dari leluhur kita namun ini merupakan titipan generasi anak cucu kita” ujar HR. Hendry salah satu perwakilan pemerintahan desa di Indonesia yang memperjuangan revisi ke 2 UU No. 6 Tentang Desa.


Beberapa kesempatan-pun telah dilakukan oleh lembaga BPD sabagai Legislator yang merupakan salah satu penyelengara pemerintahan di desa sesuai dengan aturan perundangam yang berlaku dengan mengingatkan secara Lisan, Bersurat / tertulis, Forum Musyawarah Desa serta Musyawarah BPD dengan mengundang Pemerintah Desa.


Daei BPD harapannya kepada Pemdes untuk segera merespon itikad baik ini karena akan digunakan  sebagai lampiran Inisitif Peraturan Desa Tentang Aset Desa yang sudah dibuat selama lebih dari dua tahun.(*/red)

×
Berita Terbaru Update