Notification

×

Iklan

Iklan

Camat Menganti Menghadiri Acara Musdes Perubahan RPJMDes Tahun 2029-2030 Desa Sidowungu

Kamis, 17 Juli 2025 20.36 WIB Last Updated 2025-07-17T13:36:54Z


Gresik
,buletinjatim.com || Camat Menganti Bagus Jauh Hari, S.IP menghadiri acara musyawarah desa (Musdes) Perusahaan RPJMDes tahun 2029-2030 yang digelar oleh Pemerintahan desa Sidowungu (Menganti).


Kegiatan Musdes tersebut digelar dibalai desa pukul 19.30 wib yang hadir antara lain : Kepala desa (Suedi), Ketua BPD, LPMD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Kopdes, Karang taruna, PKK, Tokoh masyarakat.(17/7/2025)Kamis


Mengawali acara Musdes Perubahan, Kepala desa Sidowungu dalam pidato sambutan menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan RPJMDes perubahan tahun 2029-2030 berdasarkan UU desa terbaru dan merujuk pada Surat keputusan bupati terkait penambahan masa jabatan kepala desa.


Sementara Camat Bagus Jauh Hari menyampaikan dalam acara Musdes Perubahan RPJMDes mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan dokumen RKPDes Perubahan tahun 2029-2030


Selanjutnya, Camat Menganti menjelaskan bahwa UU nomer 3 tahun 2024 ini merupakan perubahan UU nomer 6 tahun 2014 tentang desa. Oleh karena itu didalam Undang-undang tersebut ada perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun."paparnya


"Ulul Amri atau pemimpin, Berarti kepala desa Sidowungu ini mendapat amanah tambahan atau perpanjangan waktu 2 tahun."tambahnya


Kenapa disusun RPJMDes, Camat Bagus Jauh Hari menerangkan bawah setiap melakukan pembangunan itu harus berdasarkan aturan karena berkaitan dengan anggaran yang dibelanjakan oleh pemerintah desa.


Terakhir, Camat Menganti dalam sambutan menyampaikan pesan kepada pemerintahan desa Sidowungu untuk mewanti-wanti kepada masyarakat jangan sampai melakukan Judi online (Judol) karena akhir-akhir ini bansos banyak disalah gunakan.(*/.M.Fdl) 




×
Berita Terbaru Update