Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kabupaten Gresik Gelar Agenda Publik Hearing Terkait 4 Ranperda Inisiati

Minggu, 09 Juni 2024 19.52 WIB Last Updated 2024-06-09T12:52:11Z


Gresik, buletinjatim.com|| - Agenda dewan kabupaten Gresik awal Juni 2024 Minggu pertama tanggal 8 & 9 Juni 2024 seluruh anggota DPRD turun ke dapil masing-masing menyelenggarakan kegiatan publik hearing terkait rancangan peraturan daerah (RANPERDA) inisitif dewan.


Ranperda inisitif tersebut antara lain : Rancangan peraturan daerah kabupaten Gresik tahun 2024 tentang perdagangan dan perindustrian, rancangan peraturan daerah kabupaten Gresik tahun 2024 tentang pelayanan publik, rancangan peraturan daerah kabupaten Gresik tahun 2024 tentang pengelolaan pemakaman dan rancangan peraturan daerah kabupaten Gresik tahun 2024 tentang penyelenggaraan pendidikan.


(9/6/2024)Minggu, Terlihat langsung diwilayah Domas (Menganti) wakil pimpinan DPRD Mujid Riduan,S.H menggelar kegiatan publik hearing, Begitu juga Atik Riduan dan Kamjawiyono menggelar kegiatan yang sama diwilayah Sumput (Driyorejo).


Menurut pemaparan Mujid Riduan pimpinan DPRD Kabupaten Gresik, Bahwa tugas dan fungsi dewan antara lain : Pembentukan peraturan daerah, Budgetting (Anggaran) dan Controlling (pengawasan), Oleh karena itu sebelum peraturan daerah dibuat oleh dewan nantinya maka pada kesempatan kali ini kita meminta masukan terkait ranperda yang kami sampaikan pada kesempatan ini."tandasnya


Lebih lanjut, Mujid Riduan memaparkan bahwa sebelum Perda diberi nomer, Setelah kegiatan publik hearing ini kita agendakan melakukan sinkronisasi bersama OPD terkait dan akademisi dari Unej dan selanjutkan kita paripurnakan.


Oleh karena itu kami tegaskan, Beri kami masukan dalam kesempatan kegiatan publik hearing ini, Bisa dibaca buku ranperda tersebut."terang Mujid riduan dihadapan tokoh masyarakat dan konstituen dalam kegiatan agenda publik hearing (*)

×
Berita Terbaru Update